
Dr. Gress Gustia Adrian Pah, S.H., M.H.
Founder & Managing Partner GGP Lawfirm
Unggul dalam Kebijaksanaan, Pengetahuan, dan Pemahaman
Gress Gustia and Partners (GGP) “Excellent by Wisdom, Knowledge, and Understanding” adalah kantor hukum profesional dengan advokat dan konsultan hukum yang berkompeten dan berpengalaman dalam bidang Hukum Korporasi/Merger & Akuisisi, Hukum Pasar Modal, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Litigasi Komersial & Pidana, Perlindungan Konsumen, Real Estate, Audit Hukum, dan Mediasi.
Sebagai firma hukum profesional, kami berkomitmen untuk membantu perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya dengan cara yang meminimalkan risiko hukum dan memastikan kepatuhan penuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Kami bekerja sama dengan Klien kami untuk memahami tujuan operasional dan komersial mereka, memberikan solusi hukum yang tepat dan strategis yang menyelaraskan kepastian hukum dengan efisiensi bisnis. Layanan konsultasi kami mencakup permasalahan nasional dan internasional, memungkinkan Klien untuk menavigasi tantangan lintas batas dengan percaya diri sambil menjaga integritas peraturan dan pertumbuhan berkelanjutan.

Transformasi sektor keuangan Indonesia memasuki babak baru sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Taufiqurrohman, Moch, et al. “THE INTERRELATION between PERSONAL DATA PROTECTION and COMPETITION LEGAL REGIME in the INDONESIAN DIGITAL MARKET.” Syiah
Taufiqurrohman, M. M., Lita, H. N., & Adrian Pah, G. G. (2025). Digital Markets and Data Exploitation: Addressing Abuse of
Marsa Taufiqurrohman, Moch, et al. “Tech Giants’ Non-Negotiable Privacy Policies Strategy versus Indonesian Competition Law.” Jurnal Bina Mulia Hukum, vol.
Rahmah, Mas, et al. “THE URGENCY of APPLYING the PRINCIPLES of FULL and FAIRNESS DISCLOSURE for COMPANIES ENGAGING in BACK
Pah, G. G. A. (2023). FULL DISCLOSURE AND MATERIAL INFORMATION PRINCIPLE FOR BACK DOOR LISTING COMPANIES. Russian Law Journal, 11(3).
Gustia Adrian Pah, Gress. “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORPORASI BERBADAN HUKUM DAN BUKAN BERBADAN HUKUM.” Jurnal Advokasi, vol.











