Dr. Kukuh Leksono S.A., S.H., LL.M.

In-House Counsel

Dr. Kukuh Leksono S. Aditya, S.H., LL.M. adalah seorang ahli di bidang Hukum Bisnis, Hukum Persaingan Usaha, Kepailitan, Penangguhan Pembayaran (Restrukturisasi Utang), dengan peran kunci dalam memastikan bahwa layanan hukum kami sesuai dengan hukum dan teori yang relevan. Beliau telah aktif mengajar di Universitas Airlangga sejak tahun 2014. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum, Universitas Airlangga pada tahun 2012. Kemudian, beliau berhasil memperoleh gelar Magister Hukum Bisnis Internasional di Universitas Coventry pada tahun 2013. Kemudian beliau menyelesaikan gelar doktor dari Universitas Airlangga pada tahun 2024.