Dr. Gress Gustia Adrian Pah,S.H.,M.H.
Dr. Gress Gustia Adrian Pah, S.H., M.H. merupakan seorang praktisi hukum yang memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Jember dengan predikat cum laude, gelar Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Airlangga, serta menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga dengan predikat cum laude. Beliau memiliki pengalaman luas dalam bidang litigasi dan penyelesaian sengketa korporasi, termasuk menangani litigasi komersial, hukum persaingan usaha (perkara KPPU), serta permasalahan pasar modal.
Dalam praktik profesionalnya, beliau memberikan nasihat hukum bagi perusahaan domestik maupun asing, memberikan dukungan hukum terkait Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance – GCG) dan kepatuhan risiko, serta terlibat aktif dalam merger, akuisisi, dan aksi korporasi lainnya. Pengalaman signifikan beliau juga mencakup Hukum Manufaktur dan Industri, Hukum Perdata dan Korporasi, hingga hukum agraria dan properti, di mana beliau mewakili serta memberikan nasihat kepada klien di tingkat nasional maupun internasional melalui pendekatan pemecahan masalah hukum strategis yang menggabungkan kepatuhan regulasi dengan solusi berorientasi bisnis.
Selain sebagai praktisi, beliau merupakan Dosen Luar Biasa di President University yang mengajar mata kuliah hukum bisnis dan komersial, serta menjabat sebagai Penguji Eksternal di Universitas Padjadjaran. Dr. Gress Gustia Adrian Pah, S.H., M.H. adalah Advokat berlisensi yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan menjabat sebagai Pengurus DPC PERADI Surabaya pada Bidang Pembelaan Profesi. Beliau juga merupakan Konsultan Hukum Pasar Modal yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi STTD.KH-443/PM.223/2021, serta aktif sebagai Pengurus Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK) pada Bidang Organisasi, Kebijakan, dan Pengembangan Anggota. Kapasitas profesional beliau diperkuat dengan kualifikasi sebagai Mediator terdaftar yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sebagai akademisi dan penulis, beliau telah menerbitkan buku hukum berjudul "Prinsip Keterbukaan Dalam Pasar Modal Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Investor" dan "Perkembangan Praktik Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi dalam Pasar Modal Berdasarkan Prinsip Good Corporate Governance".
Dr. Kukuh Leksono S. Aditya, S.H., LL.M.
Dr. Kukuh Leksono S. Aditya, S.H., LL.M. adalah pakar Hukum Bisnis, Persaingan Usaha, dan Kepailitan (PKPU). Peran utamanya adalah memastikan setiap layanan hukum kami selaras dengan teori hukum yang kuat dan regulasi yang berlaku. Sebagai pengajar di Universitas Airlangga sejak 2014, beliau memiliki latar belakang pendidikan yang komprehensif: Sarjana Hukum (UNAIR, 2012), Master of Laws (Coventry University, 2013), dan Doktor Hukum (UNAIR, 2024).
Vanny, S.H.
Vanny, S.H. memiliki keahlian luas dalam bidang Litigasi Komersial, Litigasi Pidana, Sengketa Kekayaan Intelektual (KI), serta Hukum Korporasi. Beliau dikenal atas dedikasinya dalam memberikan solusi strategis dan komprehensif bagi berbagai tantangan hukum yang kompleks. Sebagai seorang Auditor Hukum Bersertifikat yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan anggota dari Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Mahir dalam mengidentifikasi serta memitigasi risiko hukum perusahaan melalui audit yang mendalam, sekaligus memberikan pembelaan hukum yang kuat dan taktis dalam proses litigasi.
Kresna Yahya, S.H.
Berpengalaman dalam legal drafting, mediasi dan negosiasi Hukum Perdata maupun Pidana, serta pengurusan perizinan.
Lailatul Komaria,S.H.
Berpengalaman dalam Hukum Bisnis, Kepailitan, Hukum Perseroan, Perizinan dan Kajian Hukum.
Bryant Zoe Faith, S.H.,M.H.
Berpengalaman dalam legal drafting, mediasi dan negosiasi Hukum Perdata maupun Pidana, serta pengurusan perizinan.
Faradiba Aprillia Fatimatusyah, S.H.
Berpengalaman dalam legal drafting, mediasi dan negosiasi Hukum Perdata maupun Pidana, serta pengurusan perizinan.
Valentinus Ricardo Yudianto, S.H.
Perancang Kontrak yang telah tersertifikasi oleh BNSP. Berpengalaman dalam legal drafting, legal review, pengurusan perizinan, dan hukum perseroan.