GGP Berikan Pelatihan Hukum Persaingan Usaha dan Hukum Kontrak kepada PT Jotun Indonesia

News Image

PT Jotun Indonesia pada tanggal 27 Oktober 2025 menggelar sesi pelatihan hukum untuk Tim terkait dengan isu-isu kunci terkait dengan hukum persaingan usaha & hukum kontrak.  Pelatihan kali ini diisi oleh Dr. Gress Gustia Adrian Pah, S.H., M.H., CLA, C.Me., bersama dengan Dr. Kukuh Leksono Suminaring Aditya, S.H., LL.M., dimana keduanya sangat berpengalaman di dunia hukum bisnis serta kepatuhan hukum. 

Pelatihan ini dimulai dengan membicarakan bagaimana aturan hukum melekat pada kehidupan sehari-hari terutama namun tidak terbatas pada kegiatan perusahaan. Misalnya ketika mereka akan melakukan negosiasi dengan pihak ketiga, kerjasama distributor, atau bahkan hal-hal sesederhana komunikasi via email yang tidak terlepas dari konteks hukum bisnis, Keduanya juga menekankan bagaimana dunia bisnis yang sangat dinamis perlu pemahaman yang komprehensif mengingat hal hal sederhana pada keseharian pekerjaan para pekerja dapat memiliki konsekuensi hukum.


Lebih lanjut, keduanya menjelaskan mengenai perilaku yang dapat dikategorikan sebagai tindakan anti kompetitif termasuk namun tidak terbatas pada price fixing, market allocation, dan abuse of dominant position sebagaimana dikenal dalam hukum persaingan usaha. Tidak hanya itu, para pemateri juga menggunakan contoh-contoh konkret yang ada pada dunia hukum bisnis. Peserta juga diajak berdiskusi lebih lanjut mengenai bagaimana cara melakukan persaingan usaha yang sehat.


Para pemateri juga mengupas tuntas mengenai hukum kontrak yang selalu dianggap sederhana padahal dapat memunculkan risiko yang besar di masa yang akan datang. Pemateri menjelaskan hal hal terkait dengan hukum kontrak termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban para pihak, kemungkinan risiko, klausul pembatalan, dan akibat hukum dari breach of contract. Tidak hanya itu, pada pelatihan ini juga diajarkan bagaimana cara membaca suatu kontrak termasuk menemukan risiko-risiko hukum maupun bisnis yang mungkin muncul di kemudian hari.


Di akhir pelatihan, penegasan lebih lanjut pemateri menyampaikan pentingnya kepatuhan hukum dalam praktek hukum bisnis dalam kaitannya dengan risiko yang dapat diminimalisir di kemudian hari. Pemahaman hukum yang komprehensif oleh para pekerja dinilai penting demi keberlangsungan PT Jotun Indonesia itu sendiri.