Competition Law Practice
Persaingan Usaha (Competition Law) merupakan bidang hukum yang mengatur larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, termasuk perjanjian kartel, penetapan harga, pembagian wilayah pasar, penyalahgunaan posisi dominan, serta pengendalian merger dan akuisisi yang berpotensi mengurangi persaingan dan merugikan konsumen maupun pelaku usaha lainnya. Tim lawyer kami memiliki pengalaman dan rekam jejak yang kuat di bidang hukum persaingan usaha, termasuk dalam memberikan nasihat hukum strategis kepada korporasi, melakukan analisis risiko persaingan usaha, serta mendampingi klien dalam proses pemeriksaan dan penegakan hukum di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kami juga berpengalaman dalam merancang dan mengimplementasikan strategi kepatuhan persaingan usaha (competition compliance program) bagi perusahaan, guna memastikan kegiatan usaha klien berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan meminimalkan risiko sanksi administratif maupun litigasi.